Kewirausahaan
adalah proses menciptakan sesuatu nilai yang berbeda dengan mencurahkan waktu
dan upaya yang diperlukan, memikul risiko-risiko finansial, psikis dan sosial
yang menyertai, serta menerima penghargaan /imbalan moneter dan kepuasan
pribadi.
Definisi Kewirausahaan menurut David
E. Rye (1996: 6) adalah suatu pengetahuan terapan dari konsep dan teknik
manajemen yang disertai risiko dalam merubah atau memproses sumberdaya menjadi
output yang bernilai tambah tinggi (value edded). Perubahan ini
dilakukan melalui menciptaan diferensiasi, standarisasi, proses dan alat desain
dalam menciptakan pasar dan pelanggan baru.
Selain itu, definisi Kewirausahaan menurut Instruksi
Presiden Republik Indonesia (INPRES) No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional
Me-masyarakat-kan dan Mem-budaya-kan Kewirausahaan adalah semangat, sikap,
prilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan/atau kegiatan yang
mengarah pada upaya mencari menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan
produk baru dengan meningkatkan efesiensi dalam rangka memberikan pelayanan
yang lebih baik dan/atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Dengan demikian, tentunya kita
mengharapkan motivasi kewirausahaan dapat membudaya dan menjadi salah satu
konsep perekonomian nasional. Sesungguhnya, kewirausahaan memiliki potensi
untuk itu. Potensi tersebut ditandai oleh beberapa keunggulan komparatif (comparative
advantages) dibandingkan dengan konglomerasi. Di masa mendatang, para
wirausahawan dituntut untuk mampu mentransformasikan keunggulan kompetitif
nasional.
Adapun keunggulan komparatif tersebut adalah:
1. Entrepreneur memiliki legitimasi
moral yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan kesempatan
kerja. Karena target entrepreneur adalah masyarakat kelas menengah dan bawah,
maka entrepreneur memiliki peran penting dalam proses trickling down effect.
2. Seorang entrepreneur memiliki visi
bisnis, intuisi pengelolaan sumber daya, adaptable terhadap perubahan
lingkungan dan kemampuan untuk berkerja sama secara integral.
3. Pengembangan kewirausahaan mendapat
dukungan penuh dari banyak pihak, termasuk cendikiawan dan decision maker
dalam pembangunan. Keberadaan Inpres No. 4 Tahun 1995 tentang gerakan nasional
memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan, mencerminkan perhatian yang
besar terhadap pengembangan kewirausahaan.
Sangat mendesak untuk mengoptimalkan keunggulan komparatif tersebut
sehingga menjadi “senjata” untuk meraih keunggulan kompetitif. Jangan sampai
keunggulan komparatif tersebut justru menjadi bumerang. Kewirausahaan memiliki proses yang saling terintegrasi satu
dengan lainnya, meliputi seluruh fungsi, aktivitas, dan tindakan yang
berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptakan organisasi untuk
merealisasikannya. Proses membentuk faktor-faktor tak-samaan yang saling
terkait yang membentuk domain wirausahawan.
Menurut
Para Ahli yang Lain :
Peter F
Drucker
Kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and
different) .
Thomas W Zimmerer
Kewirausahaan
adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan
upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.
Andrew J
Dubrin
Seseorang
yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is
a person who founds and operates an innovative business).
Robbin
& Coulter
Entrepreneurship
is the process whereby an individual or a group of individuals uses organized
efforts and means to pursue opportunities to create value and grow by
fulfilling wants and need through innovation and uniqueness, no matter what
resources are currently controlled.
No comments:
Post a Comment